Membuat SKCK di Batam Ternyata Mudah

October 04, 2017

Selamat sore pencaker kota batam, lowongan kerja batam semakin hari semakin banyak, tapi masih lebih banyak yang mencari kerjaa,....😁. Lanjut..

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu persyaratan untuk melamar kerja dikota batam, (bukan untuk melamar anak orang), tapi ada juga sebagian perusahaan yang tidak meberikan persyaratan SKCK untuk calon tenaga kerjanya, Namun tidak ada salahnya kita mengetahui Prosedur dan syarat membuat SKCK di Batam, Syarat adalah :
  1. Pasfoto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi KTP
  4. Map merah 3 buah
Kalo bisa siapkan lebih ya.., mana tau ada tambahan persyaratan. Jika persyaratan sudah lengkap, sekarang teman-teman bisa langsung dateng ke Polsek terdekat atau domisili teman-teman tinggal atau ke polresta, tapi kalo gak salah dengar, pembuatan SKCK di polresta hanya untuk warga yang bertujuan mendaftar pekerjaan sebagai ASN, POLRI,atau menyambung pendidikan ke luar negeri, untuk yang keluar negeri SKCK akan diserahkan ke Polda, karna yang punya izin mengeluarkan SKCK keluar negeri adalah polda.

Diperankan Oleh Model
  • Setelah sampai ke polsek, teman-teman bisa langsung ke  loket pembuatan SKCK, ntar disana juga bakal dikasih tau persyaratan harus lengkap:
  • Isi Formulir
  • Bayar Administrasi Sebesar Rp.30.000 (‎PP60/2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP))
  • Setelah itu  menunggu.

Tidak sampai 30 menit (Tergantung antrian ya) sudah selesai, Tipsnya datanglah pagi-pagi, efektifnya dibawah jam 11. jangan datang tengah malam atau hari raya idul fitri.
Baiklah, itu saja yang harus disampaikan, semoga bermanfaat.

Share this

1. Admin tidak bertanggung jawab atas penipuan lowongan kerja.

2. Hindari jika ada yang menjanjikan pekerjaan dengan menyuruh transfer uang.

3. Hindari jika lowongan kerja dengan alamat yang tidak jelas.

4. Hindari informasi lowongan kerja yang meminta bertemu diluar perusahaan.


Lowongan Kerja Terkait

Next Article
Next Post
Previous Article
Previous Post
Comments
0 Comments